NAMA : ESTRI AYU ADININGSIH
NIM/PRODI : 5151211024/BIMBINGAN DAN KONSELING
Analisis tentang
perubahan istilah BP (Bimbingan & Penyuluhan) menjadi BK (Bimbingan &
Konseling), posisi BK dalam pendidikan formal, dan pengaruh pemberian pelayanan
BK terhadap peserta didik.
- Perubahan
istilah BP (Bimbingan & Penyuluhan) menjadi BK (Bimbingan & Konseling)
Sebagai mahasiswa yang mengambil prodi
Bimbingan dan konseling yang nantinya akan berkecimpung di dunia psikologi
pendidikan alangkah baiknya kita mengetahui seluk beluk atau sejarah berdirinya
Bimbingan dan Konseling. Termasuk alasan mengapa istilah BP (Bimbingan &
Penyuluhan) diganti dengan istilah BK (Bimbingan dan Konseling).
, Bimbingan dan Penyuluhan adalah proses pemberian bantuan
(arahan) yang diberikan oleh konselor kepada kliennya baik secara individu yang
sedang mengalami suatu masalah dalam rangka untuk membicarakan dan memecahkan
masalah yang sedang dihadapi dan memberikan bantuan kepada mereka, sehingga
pada akhirnya bermuara pada teratasi masalah yang dihadapi oleh klien dan dapat
beradaptasi dengan baik dan efektif dengan lingkungan hidupnya.
Sedangkan Bimbingan dan Konseling adalah suatu proses pemberian bantuan
kepada individu secara berkelanjutan dan sistematis, yang dilakukan oleh
seorang ahli yang telah mendapat latihan khusus untuk itu, dengan tujuan agar
individu dapat memahami dirinya, lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri
dan menyesuaikan diri dengan lingkungan untuk mengembangkan potensi dirinya
secara optimal untuk kesejahteraan dirinya dan kesejahteraan masyarakat.
Pemikiran tentang didirikannya
bimbingan dan penyuluhan di sekolah sudah direncanakan pada tahun 1960 yang
merupakan hasil konferensi FKIP di Malang yang kemudian menjadi IKIP Malang
pada tanggal 20-24 Agustus 1960. Perkembangan
berikutnya tahun 1964 IKIP Bandung dan IKIP Malang mendirikan jurusan Bimbingan
dan Penyuluhan.
Tahun 1971 beridiri Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) pada delapan
IKIP yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Yogyakarta, IKIP
Semarang, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Manado.
Melalui proyek ini Bimbingan dan Penyuluhan dikembangkan, juga berhasil disusun
“Pola Dasar Rencana dan Pengembangan Bimbingan dan Penyuluhan “pada PPSP.
Lahirnya Kurikulum 1975 untuk Sekolah Menengah Atas didalamnya memuat Pedoman
Bimbingan dan Penyuluhan.
Tahun 1978 diselenggarakan program PGSLP dan PGSLA Bimbingan dan Penyuluhan
di IKIP (setingkat D2 atau D3) untuk mengisi jabatan Guru Bimbingan dan
Penyuluhan di sekolah yang sampai saat itu belum ada jatah pengangkatan guru BP
dari tamatan S1 Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan.
Keberadaan Bimbingan dan Penyuluhan secara legal formal diakui tahun 1989
dengan lahirnya SK Menpan No 026/Menp an/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan
Guru dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam Kepmen
tersebut ditetapkan secara resmi adanya kegiatan pelayanan bimbingan dan penyuluhan
di sekolah. Namun pelaksanaan pelayanan BP di sekolah masih
belum mencapai tujuan yang diharapkan pada awal misi dibentuknya pelayanan
tersebut. Hingga pada tahun 1993 pelaksanaan pelayanan ini juga masih belum
jelas. Dan muncul juga anggapan bahwa pelayanan BP hanya diperuntukkan untuk
siswa yang bermasalah saja, dan juga ada anggapan bahwa guru BP adalah polisi
sekolah karena guru BP hanya menangani anak-anak yang bermasalah di sekolah.
Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling
di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui
SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
dan Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan
diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru
Pembimbing. Dengan adanya SK ini posisi pelayanan Bimbingan
& konseling menjadi lebih jelas. Jadi pembimbing pelayanan BK harus dari
lulusan bimbingan dan konseling tidak bisa sembarang orang dapat menjadi
pembimbing pelayanan ini. Tidak seperti ketika tahun 1960an siapa saja bisa
menjadi guru BP ada guru matematika merangkap menjadi guru BP hingga guru BP
merangkap menjadi pustakawan sehingga posisi pelayanan BP juga tidak jelas
sebelum dikeluarkan Sknya. Posisinya tidak jelas karena belum adanya landasan
hukum, belum ada semangat luar biasa untuk melaksanakannya, belum ada aturan
main yang jelas, hingga di cetuskan SK Menpan No.
83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya
termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok
dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995
sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Sehingga
program pelayanan bimbingan dan konseling menjadi jelas sesuai dengan
pengertiannya, fungsi, tujuan, prinsip dan asas bimbingan dan konseling.
2.
2. Posisi BK (Bimbingan dan Konseling) dalam
pendidikan formal
Pendidikan adalah aset yang tak ternilai bagi setiap
individu ataupun masyarakat, pendidikan menjadi salah satu kebutuhan yang
sangat penting di kehidupan ini. Siswa merupakan salah satu komponen utama
dalam proses pendidikan. Siswa dalam menempuh pendidikan masih dalam proses
perkembangan menjadi yang lebih baik dan optimal sesuai dengan tahap-tahap
perkembangannya. Untuk mencapai perkembangan yang optimal di bidang pendidikan
itu maka dibutuhkan sebuah bimbingan.
Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan pengajaran dengan
mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya akan menghasilkan individu yang
pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek
psikososiospiritual.
Ada tiga bidang dalam pendidikan antara lain
·
Bidang administrasi dan kepemimpinan
Pada bidang ini terletak tanggung
jawab kepemimpinanan (kepala sekolah dan staf administrasi lainnya) yang
terkait dengan kegiatan perencanaan organisasi, deskripsi jabatan atau
pembagian tugas, pembiayaan, penyediaan
fasilitas atau sarana prasarana (material), dan evaluasi program.
·
Bidang intruksional dan kurikuler
Merupakan bidang pengajaran untuk
memberikan pengetahuan dan keterampilan yaitu guru.
·
Bidang pembinaan siswa (Bimbingan
dan Konseling)
Yaitu proses pemberian bantuan
kepada individu untuk membantu individu mencapai perkembangan yang optimal
sesuai dengan tahap perkembangannya.
Jadi dalam proses kegiatan pendidikan, peran serta
guru BK sangatlah berperan penting. Bimbingan dan konseling dapat memberikan
pelayanan terhadap siswanya untuk berkembang secara optimal sehingga dapat
efektif dalam proses pembelajaran. Bisa dibayangkan jika sebuah sekolah tidak
mengadakan pelayanan bimbingan dan konseling nantinya proses pembelajaran dan
pendidikan akan kacau, karena pelayanan bimbingan dan konseling merupakan salah
satu komponen penting dalam pendidikan.
3. Pengaruh
pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa
Pemberian pelayanan
bimbingan dan konseling terhadap siswa jelas ada pengaruhnya. Karena tujuan
adanya pelayanan bimbingan dan konseling adalah membantu siswa untuk lebih
berkembang secara optimal sesuai dengan tahap perkembangannya.
Pelayanan BK
tidak hanya dilakukan untuk siswa atau peserta didik yang bermasalah saja,
namun juga untuk siswa yang tidak mempunyai masalah juga harus diberikan
pelayanan bimbingan dan konseling. Untuk siswa yang bermasalah nantinya seorang
konselor diharapkan mampu menangani siswa tersebut asalkan masalah tersebut
masih di bidang pelayanan bimbingan dan konseling, misalnya siswa yang
mengalami broken home di keluarganya dan itu sangatlah mengganggu proses
pembelajaran di sekolah sehingga siswa tersebut tidak bisa fokus dalam belajar
dan nantinya siswa tersebut juga tidak bisa berkembang secara optimal sesuai
dengan tahap perkembangannya siswa tersebut, dalam kasus ini nantinya seorang
konselor harus memberikan solusi untuk pemecahan masalah tersebut. Dan nantinya
siswa/konseli diharapkan dapat memecahkan masalah itu sendiri setelah diberi
solusi atau nasehat dari seorang konselor. Namun konselor tidak boleh
memecahkan masalah siswa tersebut dalam kegiatan konseling konselor hanya
sebagai fasilitator.
Setelah
permasalahan itu terpecahkan nantinya siswa tersebut diharapkan dapat
mengeikuti proses kegiatan belajar secara optimal dan efektif. Sehingga siswa
tersebut dapat merasakan manfaat setelah mendapat pelayanan bimbingan dan
konseling. Diharapkan siswa yang sebelumnya bermasalah tersebut dapat
meningkatkan prestasi belajarnya sesuai dengan yang diinginkannya.
Pelayanan
bimbingan konseling tidak hanya untuk siswa yang bermasalah saja namun siswa
yang tidak mempunyai masalah pun juga membutuhkan pelayanan itu. Misalnya
seorang siswa mendapat peringkat satu di kelas lalu dia meminta saran atau
solusi dari guru bimbingan dan konseling untuk bisa tetap mempertahankan
nilainya. Sehingga siswa tersebut tetap termotivasi untuk belajar
mempertahankan peringkat pertamanya di kelas. Selain itu pelayanan bimbingan
konseling juga bisa memberikan motivasi, wawasan tentang perguruan tinggi dan
wawasan-wawasan yang lain. Sehingga pengaruh adanya pelayanan bimbingan dan
konseling disekolah sangatlah besar, penting dan bagus untuk siswanya. Untuk
membantu siswanya mengatasi masalahnya dan mencapai perkembangan yang optimal
sesuai dengan tahap perkembangannya.